Rabu, 02 Maret 2016

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA II

Adapun dibuat surat perjanjian kerjasama ini adalah untuk sebagai bukti yang bersifat hukum, dalam menjalin kerjasama yang bertujuan agar tidak terjadi penipuan , dan karena bersikap hukum jika terjadi penipuan bisa dijadikan bukti untuk melapor ke polisi
contoh surat perjanjian kerjasama:

contoh:


SURAT PERJANJIAN KERJASAMA


Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. drh...................., Ketua Koperasi KPN ....................dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama KPN ...................., selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
  2. Mukhtar ............., Pensiunan PNS Dinas .................................................................................. dalam hal ini sebagai pemakai bangunan took KPN ..........................., selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat melakukan perjanjian kerjasama atas pemakaian toko KPN ................................... dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Atas pemakaian toko tersebut, PIHAK KEDUA memberikan dana kompensasi kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah) per tahun, dan terhitung sejak bulan Juli 2011
  2. PIHAK KEDUA melaksanakan penjualan atas asset PIHAK PERTAMA sebagaimana daftar terlampir pada lampiran surat perjanjian kerjasama ini.
  3. Jika terjadi perselisihan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, maka akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Demikian surat perjanjian kerjasama ini, kami perbuat dengan penuh kesadaran, dan bila terdapat kesilapan dan kesalahan akan diperbaiki dan disepakati oleh kedua belah pihak.


Medan,    1   Juli 2011


PIHAK KEDUA                                                         PIHAK PERTAMA

               materai                                                                                  materai

             MUKHTAR                                                           drh...........................................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar